Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Alhamdulillah kembali lagi di pekan ini kita diberi kesempatan untuk membagikan ilmu yang insyaAllah bermanfaat bagi kemaslahatan umat manusia. Untuk pembahasan pekan ini, akan disampaikan mengenai teori modal sosial. Ikuti postingan ini hingga akhir yaa….

Munculnya konsep modal sosial menjadi penjembatan antara ilmu ekonomi dengan sosiologi yang sebelum-sebelumnya dianggap sangat berbeda karena perbedaan pendekatan. Teori modal sosial memiliki perbedaan dengan teori modal ekonomi dan moidal manusia yang terlebih dahulu dikenal, dimana modal sosial baru dapat eksis bila ia berinteraksi dengan struksur sosial.

Terdapat banyak definisi dari para terkait modal sosial. Untuk itu, disini diambil pengertian dari tokoh yang dianggap sebagai ilmuwan pertama yang memperkenalkan konsep modal sosial.  Coleman mendefinisikan modal sosial menurut fungsinya dimana menurutnya modal sosial bukanlah entitas tunggal, tetapi entitas majemuk yang mengandung dua elemen yaitu modal sosial mencakup beberapa aspek dari struktur sosial, dan modal sosial memfasilitasi tindakan tertentu dari pelaku (aktor) didalam sturkut tersebut. Coleman juga menyebutkan setidaknya terdapat tiga bentuk dari modal sosial yaitu struktur kewajiban (obligations), ekspektasi (expectations), dan kepercayaan (trustworthiness); jaringan informasi (information channels); dan norma dan sanksi yang efektif (norms and effective sanctions).

Modal sosial sendiri saat ini setidaknya memiliki empat prespektif yakni prespektif komunitarian, prespektif jaringan, prespektif kelembagan, dan prespektif sinergi. Prespektif komunitarian melihat modal sosial sama dengan asosiasi local dimana para pelakunya adalah kelompok komunitas, maupun organissi sukarela. Preskripsi kebijakan dalam kebijakan ini adalah kcil itu indah, dan mengidentifikasi aset sosial kaum miskin.

Selanjutnya prespektif jaringan merupakan ikatan dan jembatan ikatan komunitas. Dalam pandangan ini para pelakunya adalah wirausahawan, kelompok bisnis, maupun perantara informasi. Dalam preskirpsi kebijakannya menggunakan desentralisasi yang dapat menciptakan zona usaha, dan menjembatani pemisahan sosial.

Kemudian prespektif kelembagaan melihat modal sosial sebagai produk kelembagaan politik dan hukum dimana para pelaku yang terlibat adalah sektor privat dan publik. Dalam hal ini, preskripsi kebijakan yang digunakan adalah dengan desain kebebasan sipil dan politik.

Dan yang terakhir terdapat prespektif sinergi yang memandang mengenai jaringan komunitas dan relasi negara-masyarakat.. pelaku dalam prespektif ini adalah kelompok komunitas, masyarakat sipil, perusahaan, dan negara. Prespektif ini memiliki preskripsi kebijakan seperti produksi bersama, partisipasi komplementaris, keterkaitan, maupun penguatan kapasitas dan skala organisasi lokal

Akan tetapi, konsep modal sosial tidak lepas dari yang namanya kontroversi. Setidaknya kontroversi terkait modal sosial dapat terbagi kedalam empat isu yaitu yang pertama isu aset kolektif atau individu dimana modal sosial merupakan aset kolektif sehingga harus dengan norma yang terdapat pada suatu kolektif. Kemusian isu closure atau jaringan terbuka dimana kelompok harus tertutup dan rekat. Selanjutnya isu fungsional yang mana modal sosial diindikasikan oleh efeknya terhadap tindakan tertentu. Dan yan g terakhir terdapat isu pengukuran karena modal sosial yang sulit dikuantitatifkan. Modal sosial juga kadang memberi suatu implikasi negative yan g secara umum implikasi yang diberikan membuat keterbatasan  individu dalam kelompok maupun di luar kelompok.

Terlepas dari kontroversi maupun implikasi negatif dari adanya modal sosial, modal sosial diharapkan dapat memberi sumbangsih terhadap pembangunan ekonomi. Untuk itu perlu dikaji mengenai bagaimana relasi pembangunan  ekonomi dengan modal sosial. Berikut ini merupakan dua karakteristik level studi antara model sosial dan pembangunan ekonomi: (1) penelitian hulu yang berusaha mencari landasan teoritis yang dapat merelasikan modal sosial dengan pembangunan ekonomi, dan (2) penelitian hilir yang berusaha melacak implikasi model sosial terhadap pembangunan ekonomi.

Demikian apa yang bisa saya tuliskan. Semoga dengan ini apa yang telah dituliskan dapat bermanfaat, mari kita akhiri dengan membaca do’a kafaratul majlis

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ ، أشْهَدُ أنْ لا إلهَ إِلاَّ أنْتَ ، أسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إلَيْكَ

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh